LSM Gempa Minta Kadis Kehutanan Provinsi Sulsel Dicopot, Ada Apa ??

192

SULSELBERITA.COM. Makassar – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menilai bahwa terjadi Banjir dan longsor dimana mana di Sulawesi Selatan akibat tidak adanya atensi dari dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi,terjadi pembiaran pengrusakan hutan lindung dan terjadinya ilegal logging petugas (Polisi Hutan) KPH tiap Kabupaten dan Balai Gakkundu diduga tutup mata dan tutup telinga (pura puru tidak tahu dan … ??? )

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media saat ditemui disalah satu rumah makan di Mandai Kabupaten Maros dini hari Sabtu tanggal 19 /11/2022 mengatakan bahwa banjir dan longsor terjadi dimana mana di Sulawesi Selatan karena diduga ulah perambah hutan lindung dan ilegal Logging yang tidak pernah ditindak tegas oleh aparat yang berwenang (Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi).

Banjir dan Longsor dimana mana,disebabkan hutan lindung dirusak dijadikan kebun dan peternakan sapi lalu membuka jalan dihutan lindung menggunakan alat berat (Excapator) itu terjadi di Desa Berutallasa Kecamatan Biringbulu dibabat habis oleh oknum yang diduga pelakunya adalah H.Dadang (Panghut) ketua RK Binaarung,lelaki Ancu dan lelaki David membuat peternakan sapi dimana lagi hutan produksi dialih fungsikan menjadi kebun Jagung Kuning dan kebun sayur seperti yang terjadi di Kecamatan Bontolempangang, Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa dan pengalih fungsian hutan lindung Bontolojong Lojong,Desa Ujung Bulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto menjadi Agro Wisata,Lapangan Sepakbola,Kebun Sayur,Peternakan sapi dan membuka Jalan dihutan lindung menggunakan Excapator yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Ujung Bulu.

Lanjut Kr.Tinggi ,terbukti Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi selatan,KPH dan Balai Gakkundu diduga tutup mata, tutup telinga dikarenakan tidak pernah ada temuannya pembabatan hutan lindung,ilegal logging dan tidak pernah meninjau bagaimana keadaan hutan lindung dan hutan produksi di lapangan .

Banjir dan Longsor terjadi dimana mana ,menelan korban otomatis merugikan keuangan Negara , hal itu tidak akan berhenti apabila Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindak tegas terhadap pelaku pembabatan hutan lindung dan ilegal Logging tutupnya .