CLAT MENDORONG KEJATI SULSEL USUT DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN ASPIRASI DPR RI DAERAH PEMILIHAN SULSEL 1

197

SULSELBERITA.COM. Makassar – Celebes Law And Transparency (CLAT), yang merupakan lembaga penggiat anti korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (9/6/2022).

Aksi yang di koordinatori Arfandi meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna menyelidiki terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Aspirasi, sala satu anggota komisi V DPR RI Dapil Sulsel I khususnya pada Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI).

Mereka menduga adanya penyimpangan pada proses penyaluran Dana Aspirasi.

Dalam orasinya peserta aksi menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar segera mengusut dan menuntaskan perkara ini.

Irvan Sabang, S.H. selaku Ketua Umum menyatakan bahwa, Aksi yang dilakukan oleh celebes law and transparency di kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan merupakan aksi terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran aspirasi oleh salah satu anggota DPR RI daerah pemilihan sulsel I.

“Hari ini kami mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan Dana Aspirasi Hamka B Kadi, kami menduga ada oknum yang bermain dalam penyaluran dana tersebut bahwa anggaran yang musti di dapatkan oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar Rp 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah), namun kami menduga nominal yang telah di tetapkan tidak sesuai dengan apa yang telah di kelolah oleh kelompok P3A,” pungkas Irvan.

Ditekankan juga oleh Arfandi selaku kordinator lapangan dalam aksi ini, bahwa, aksi yang dilakukan ini akan terus berlanjut apabila kejaksaan tinggi sulsel tidak mengantensi aksi tersebut, Apalagi aksi tersebut didukung oleh data permulaan untuk ditindak lanjuti oleh kejaksaan tinggi Sulsel.

Sementara itu, Sutarmi selaku Kasi Penkum, menanggapi hal tersebut menyatakan bahwa, aksi dari Celebes Law And Transparency akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Setelah berorasi dan memasukkan laporan peserta aksi membubarkan diri secara tertib.