Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Kritisi Kebijakan Gubernur Sulsel

179

SULSELBERITA.COM. Makassar – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi sependapat dengan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengkritisi kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan mewajibkan ASN vaksin booster untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Menurutnya, niat Andi Sudirman mengakselerasi vaksinasi booster perlu diapresiasi, namun menjadikan syarat bagi ASN untuk pencairan TPP adalah hal keliru.

Amiruddin menilai kebijakan tersebut adalah kebijakan yang mempersulit mendapatkan hak ASN karena tambahan penghasilan pegawai ( TPP) sudah berapa bulan tidak diterima sementara tambahan penghasilan pegawai bekerja dulu baru dicairkan TPP nya dan syarat vaksin booster ASN dan diikutsertakan seluruh Anggota keluarga yang ada dalam Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu kebijakan yang mempersulit mendapatkan hak ASN.

Kebijakan itu sebenarnya baik dan perlu diapresiasi namun kenapa nanti sudah berapa bulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak dibayarkan baru gubernur mengeluarkan kebijakan,ini yang keliru dan kenapa harus jadi syarat diikut sertakan anggota keluarga harus minimal vaksin 2 kali dan kalau tidak bisa vaksin harus ada keterangan dari dokter menurut penjelasan kepala BKD Provinsi Sulawesi selatan pada koran media online fajar tanggal 24 Mei 2022.

Hasil penelusuran tim Lsm Gempa Indonesia ditemukan lagi gaji sertifikasi guru Provinsi Sulawesi selatan sudah masuk 6 ( enam) bulan gaji sertifikasi guru belum dibayarkan seperti juga Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) sudah masuk enam bulan belum dibayarkan,ada apa yang terjadi gaji sertifikasi sudah 6 bulan dan Tambahan Penghasilan Pegawai sudah 6 bulan belum dibayarkan.??? .Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia penuh tanya .

“Kr.Tinggi berharap kepada Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Selle Ks Salle) agar dapat mendesak Pemprov Sul Sel untuk membayarkan hak Guru sertifikasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena itu adalah hak nya yang sementara berjalan 6 ( enam) bulan.

Amiruddin selaku kontrol sosial mengatakan bahwa gaji sertifikasi guru dan TPP ASN lingkup Pemvrop,Pemvrop tidak berhak menahan apalagi gaji sertifikasi karena itu anggaran dari kementerian pendidikan bukan dari APBD,Kalau gaji sertifikasi guru dan TPP tidak dibayarkan secepatnya maka DPP Lsm Gempa Indonesia membentuk tim pencari fakta dan melakukan penelusuran terkait gaji sertifikasi guru dan TPP ASN yang di kelola oleh lingkup Pemvrop Sulawesi selatan.

Amiruddin menjelaskan lagi kepada awak media dini hari saat ditemui dikantornya Jumat Tanggal 27 Mei 2022 bahwa kebijakan vaksin booster dan diikutsertakan anggota keluarga harus vaksin minimal 2 sampai 3 kali dan kalau tidak bisa vaksin harus ada keterangan dari dokter adalah kebijakan yang sangat mempersulit mendapatkan hak hak ASN tutupnya Hp 085241416014.