Bupati Takalar serahkan Ranperda perubahan RTRW 2012-2031

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM, Takalar – Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, M.M menyerahkan dokumen serta penjelasan terhadap Ranperda tentang perubahan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang RTRW tahun 2012-2031 kepada DPRD Takalar dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin (8/11/2021) siang.

Selain penyerahan dokumen, Bupati Takalar juga menjelaskan terkait Ranperda Perubahan RTRW dan mendengarkan penyampaian surat pimpinan DPRD tentang Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dan rancangan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidayaan ikan dan petambak garam, dalam rapat yang sama.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya tersebut berlangsung dengan dihadiri kurang lebih 20 anggota DPRD Takalar.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RTRW kabupaten Takalar dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan diantaranya terdapat penambahan wilayah administrasi kecamatan atau pemekaran wilayah kecamatan sehingga terdapat perubahan wilayan administrasi di Kabupaten Takalar.

Terdapat pula beberapa perubahan pembangunan yang menjadi dinamika pembangunan wilayah di daerah sehingga sangat diperlukan adanya revisi RTRW kabupaten Takalar.

Kemudian terdapat perubahan peraturan pemerintah pusat dalam penyusunan RTRW kabupaten dan perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur RTRW.

“Dari beberapa pemikiran dan pertimbangan tersebut maka revisi RTRW kabupaten Takalar ini menjadi sangat penting dan prioritas untuk segera dilaksanakan dan tertuang dalam peraturan daerah kabupaten Takalar,” tandas H. Syamsari.

Sumber (Prokopim Takalar)

 

 

Pos terkait