Kasatlantas Polres Bantaeng Teken MoU dengan Kepsek SMK 1 Bantaeng

22

SULSELBERITA.COM. Bantaeng,— Satlantas Polres Bantaeng mengunjungi SMK 1 Bantaeng dan melakukan Penandatangan MoU tertib berlalu Lintas sekaligus Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke pelajar. Selasa pagi (26/10/2021).

Penandatangan MoU dilakukan Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Ida Ayu Made Ari Suastini,SH dengan Kepala Sekolah SMK 1 Bantaeng Drs.Samsud Samad,M.M yang disaksikan langsung oleh guru, siswa siswi SMK 1, Kanit Kamsel Bripka Ismail dan Polwan Satlantas Polres Bantaeng.

Kasat Lantas Polres Bantaeng mengatakan bahwa, Penandatangan MoU antara Sekolah SMK 1 Bantaeng dengan Satlantas merupakan salah satu agenda dari program Police Go To School serta upaya untuk menekan jumlah pengendara yang melanggar dan  kecelakaan lalulintas dari para pelajar.

“Dengan melibatkan sekolah dalam kerjasama ini, kita harap angka pelanggar dan kecelakaan dari para pelajar sudah tidak ada lagi. Selain itu, disampaikan juga bahwa para pelajar yang tidak cukup umur tidak boleh mengendarai sepeda motor atau mobil, karena dalam berkendara dibutuhkan SIM dan STNK sebagai syarat wajib berkendara”, Ujarnya.

“Kita juga sampaikan, sekalipun sudah mengantongi SIM dan STNK,  pelajar harus tetap wajib tertib saat berkendara. Seperti menggunakan helm SNI, tidak ngebut ngebut dan mematuhi rambu rambu lalu lintas”, Terang Kasat.