Diduga Tak kantongi Izin, Perak Soroti Tambang di Gowa

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Sulawesi Selatan menyoroti kegiatan tambang yang beroperasi yang diduga tidak mengantongi Izin yang berada di didusun Binabbasa Desa Tanabangka, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Divisi investigasi dan pengawasan LSM Perak Sulawesi Selatan Rahman, saat memberi keterangan ke awak media disala satu Warkop dikabupaten Gowa, Rabu (22/9/2021).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Rahman Samad yang dikenal aktif menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan menyuarakan anti korupsi meminta pihak aparat penegak hukum yang berwenang untuk turun melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku bagi Pihak-pihak oknum penambang yang tidak mengantongi izin tambang diwilayah Gowa.

“Kami menduga Kegiatan tambang yang berlokasi di Kecamatan Bajeng barat kabupaten Gowa terindikasi tak mengantongi Izin tambang dari pihak terkait dan itu bisa saja melanggar Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara,” ujar Rahman.

Olehnya itu Kata Rahman dengan tegas meminta pihak APH untuk turun memeriksa dokumen yang di pegang penambang karena terindikasi beroperasi tanpa mengantongi izin secara resmi dari pihak terkait.

“Terlebih lokasi yang ditambang akan berdampak pada lingkungan disekitar. Apalagi pihak pemerintah kecamatan Bajeng barat sudah pernah memberikan teguran kepada pihak oknum penambang tapi itupun tak di indahkan.” Sambung Rahman.

Pos terkait