DPK LIPAN Maros Menyoroti Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Jalan Kota Maros Arah Kabupaten Bone

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

 

SULSELBERITA.COM.Maros-Sering kali terlihat dalam suatu pembangunan proyek adanya himbauan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Himbauan tersebut adalah himbauan keamanan dalam bekerja, agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Rupanya hal itu wajib diterapkan oleh semua perusahaan, Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87 tentang himbauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3.

DPK Lentera Independen pemerhati aspirasi nusantara (LIPAN ) maros Menyoroti pekerjaan penanganan longsoran ruas jalan kota maros arah kabupaten Bone.

Ketua DPK LIPAN Maros Muh. Tahir sangat menyayankan pola kerja yang di lakukan PT. Tri karya utama cendana yang berlokasi Kelurahan Kalabbirang Kec. Bantimurung tidak memakai K3/pengaman di lokasi proyek yang terkadang mengakibatkan kemacetan, seperti yang terjadi pada hari selasa, 22-09-2021 pukul 11-30 wita.

“Di mana pada saat itu dua truk berpapasan dan tdk mau salin mengalah mengakibatkan terjadi kemacetan di lokasi.

Lanjut mengataka,”kami DPK LIPAN maros meminta agar kiranya PT. Tri Karya Utama cendana agar memperhatikan hal tersebut.

Laporan : Andi Patawari

Pos terkait