Tambang ilegal di kolaka timur resmi di laporkan di polda sultra

38

 

SULSELBERITA.COM || Kendari – Pemuda peduli tambang Sulawesi Tenggara ( peptam sultra) resmi melaporkan atas dugaan tambang galian batu yang tidak memiliki izin di kolaka timur (koltim) tepat nya di kecamatan Laadongi Desa putemata dan Desa woikondo

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Peptam Sultra Erik santo yang telah melakukan pelaporan tambang ilegal dikolaka timur.

Advertisement

“Laporan kami sudah masuk untuk selanjutnya tinggal menunggu informasi perkembangan kasus tersebut dari pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara(polda sultra) dalam hal ini direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus)” ungkap Erik santo , kamis (9/9/2021).

Erit Santo juga menambahkan bahwa ” Kami mempercayakan kasus tersebut ke pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (polda sultra ) untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan” terangnya.

Pihak direktorat reserse (ditreskrimsus) sangat mengapresiasi dalam melayani dan menerima pengaduan dari pemuda peduli tambang Sulawesi Tenggara (peptam sultra).

Lanjutnya” kami juga akan melihat kinerja Polda Sultra. Dan apabila tidak ada penindakan dari pihak Polda maka kami akan melakukan pengaduan di markas besar( mabes ) polisi republik Indonesia (polri) ” tutupnya.