Koalisi SEKAT-RI Desak Polda Sulsel Segera Mencopot Kasat Reskrim Polres Maros dan Menangkap Bos Tambang Ilegal di Maros

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Maros, — Puluhan Mahasiswa, Aktivis dan LSM yang tergabung dalam Koalisi SEKAT RI, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Maros, Jumat (06/08/2021).

Aksi ini membawa tuntutan agar  Bos tambang Ilegal yang ada di Kabupaten Maros segera di tangkap dan dipenjarakan, serta Kasat Reskrim polres Maros segera dicopot serta tutup tambang ilegal yang ada di wilayah Maros.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sahar dalam orasinya, minta kepada Polda Sulsel untuk segera tutup tambang liar dan copot Kasat Reskrim polres Maros, serta mengusut tuntas laporan Informasi yang di tangani Polres Maros

Hal ini diduga karena pelayanan di Polres Maros yang tidak sesuai dengan program presisi Kapolri yang digaungkan setiap Polres di Indonesia

“Aparat seharusnya mengusut tuntas Laporan yang di tangani Polres Maros, supaya ada titik terang, namun kenyataanya berbanding terbalik, maka dari itu kami meminta Kapolda Sulsel untuk mencopot Kasat Reskrim polres Maros” kata sahar.

Ini baru prakondisi nanti tanggal 11 akan aksi kembali, apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti.

“Apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti kami akan unjuk rasa kembali dan kami akan mengawal kasus ini” teriaknya.

Sementara Dandi menegaskan bahwa SEKAT RI mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polres Maros, karena dinilai mencoreng nama institusi kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum.

“apabila tuntutan ini tidak di Indahkan maka, pada 11 Agustus yang akan datang Sekat RI akan melakukan aksi besar besaran di Polda Sulawesi Selatan” ucapnya.

Sejak bulan lalu sampai sekarang, penanganan Laporan Informasi belum ada titik terang, hingga aksi ini terjadi pihak kepolisian belum melakukan penindakan hukum secara serius.

“Aksi ini dilakukan karena pihak kepolisian tidak transparan melakukan penindakan hukum terhadap terlapor, kami menduga ada keterlibatan oknum polisi membekingi aktivitas sejumlah tambang liar di wilayah Maros” tutupnya.

Pos terkait