Gerak Cepat Pemkab Takalar Hadapi Zona Merah Penyebaran Covid

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, Kabupaten Takalar mengalami perubahan status zona penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Takalar diberi status Zona Orange. Namun angka kematian yang mengalami peningkatan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel menaikkan status Takalar ke Zona Merah.

Menyikapinya, pemerintah kabupaten Takalar pun melakukan gerak cepat.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Setelah memperoleh informasi resmi perubahan status ini, kami langsung melakukan rapat mendadak bersama semua elemen penanganan Covid hari ini juga.”jelas Penjabat Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi, Kamis 29 Juli 2021 sore.

Yang pertama dilakukan, jelas Hasbi adalah menerbitkan edaran bagi seluruh sekolah di semua tingkatan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Surat Edaran penundaan PTM untuk sekolah kami sudah terbitkan. Bapak Bupati langsung menandatangani suratnya siang tadi. Semua jenjang pendidikan kita minta untuk menunda.”tambah Hasbi.

Selanjutnya, Pemkab bersama Satgas Penanganan Covid-19 Takalar akan meningkatkan pengawasan aktifitas masyarakat di malam hari.

“Aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang diatur dalam protokol kesehatan akan kita tindak. Ini butuh kesadaran bersama warga untuk menghindari kerumunan.”urainya.

Langkah-langkah itu akan dievaluasi secara berkala oleh pemkab bersama Satgas Covid-19.

“Langkah itu akan kita amati perkembangannya selama sepekan ke depan. Sekali lagi, kami harapkan kesadaran bersama seluruh warga Takalar untuk bahu membahu menyikapi laju Covid ini.”kata birokrat muda ini.

Untuk aktifitas perkantoran, Hasbi menjelaskan telah menginstruksikan kepada pimpinan OPD dan Unit Kerja untuk mengatur persentase aktifitas bekerja bagi ASN.

“Kita akan atur persentase kerja bagi ASN. Sesuai regulasi, 75% ASN akan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH). Sisanya, 25% akan bekerja di kantor.”jelasnya lagi.

Untuk jangka pendek, Pemkab bersama Satgas Covid-19 akan menggelar Apel Terbatas yang akan dirangkaikan penyemprotan massal disinfektan di beberapa tempat strategis.

“Di Takalar ada kantor layanan pemerintahan yang memiliki belasan pegawai terkonfirmasi Covid. Jadi mulai besok, beberapa tempat akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Mohon dukungannya semua yah.”tutup Hasbi.(*)

Pos terkait