SULSELBERITA.COM. Kendari – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang awalnya diberi nama PPKM darurat kini berubah nama menjadi PPKM level 4, dimana pemerintah melihat penyebaran Virus Corona semakin melonjak sehingga PPKM kembali diperpanjang hampir diseluruh wilayah indonesia, kendari sulawesi tenggara salah satunya.
Hal itu diketahui setelah awak media ini, mengkonfirmasi langsung Sekretaris Daerah ( sekda )Kota Kendari, Hj Nahwa Umar SE, melalui via WhatshApp. senin (26/07/21).
“Iya (PPKM diperpanjang) hingga 2 Agustus 2021,” tulisnya dalam balasan via whatsApp,
sembari mengirimi surat edaran kemendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3, Level 2, Level 1
Lanjut Nahwa, hari ini, Wali Kota Kendari akan menerbitkan Surat Edaran (SE) perpanjangan PPKM di Kendari dan nanti akan diumumkan.
Sebelumnya, PPKM di Kota Kendari mulai diberlakukan pada 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
PPKM kemudian diperpanjang lagi selama 5 hari hingga 25 Juli 2021. Dan terakhir, PPKM kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
( HNR ANDRI )