Virall, Oknum Satpol PP Gowa Pukul Pasangan Suami Istri dalam PPKM Skala Mikro

420

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Beredar luas video rekaman tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu oknum satuan Polisi Pamonpraja Gowa, Rabu 14 Juli 2021.

Didalam video, nampak salah satu oknum satpol PP Gowa memasuki salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha ‘CAFE’ yang berada di Panciro, Gowa.

Terdengar dalam video oknum satpol PP berinisial DN berbicara dengan nada gemetar memperkenalkan diri sebagai satpol PP sembari mempertanyakan ijin Usaha yang dimiliki pemilik Cafe sambil mengeluarkan ancaman ‘menutup’.

Diduga emosi, DN mulai mendekati wanita pemilik Cafe dengan bahasa yang mulai kasar, sementara seorang lelaki yang mengenakan baju warna biru menyampaikan, “perempuan itu pak, sementara hamilki” sembari mencoba melerai.

DN oknum Satpol PP Gowa, Diduga Pelaku Tindak kekerasan di Panciro

Seketika DN melayangkan pukulan kewajah pria berbaju biru, sementara wanita yang awalnya duduk di sofa nampak berdiri dan mencoba membela pria tersebut dengan melemparkan sebuah kursi, namun DN kemudian melayankan pukulan kewanita tersebut yang diketahui sementara hamil.

Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro yang dikonfirmasi media ini membenarkan status DN sebagai anggota Satpol PP Gowa yang bertugas di tim 4 dalam penerapan PPKM Skala Mikro Gowa.

“Benar pak, Dhani N itu anggota satpol PP, tergabung dalam tim 4,” ucap Alimuddin Tiro.

Saya baru menerima telfon dan kiriman video ini terkait kejadian itu pak, sementara saya dalami dulu, pungkas.

Saat ditanya tentang ancaman DN, Alimuddin Tiro menjawab tegas bahwa itu jelas tidak sesuai SOP

“Itu sudah tidak sesuai SOP, saya sementara dalami videonya karena saya sementara perjalanan dari Malino, untuk sanksinya kami akan rapatkan sanksi apa yang akan diberikan,” tutup Kasatpol PP.

Ilham Pangeran