PPKM Mikro Mulai berlaku dikendari, Salat Idul Adha di Rumah Saja

50

SULSELBERITA.COM. Kendari, – Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Kendari yang berlaku sejak 7 sampai 20 Juli 2021. Menyebabkan pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid kendari ditiadakan. Jumat ( 9/7)

Hal itu disampaikan langsung oleh Kemenag Sultra, Fesal Musaad.
” Fesal menegaskan peniadaan itu berdasarkan surat edaran Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI).
“Iya, kita semua mengikut dengan aturan Menag RI tentang PPKM Mikro, untuk wilayah kendari termasuk PPKM Mikro. Jadi lebaran idul adha kali ini kita laksanakan di rumah masing-masing,” jelas Fesal.

Selain itu, Fesal juga menambahkan jika pelaksanaan Salat Idul Adha merupakan ibadah sunnah, sementara menjaga keselamatan jiwa dari pandemi yang sedang merebak sifatnya wajib.

“Untuk Salat Idul Adha kan sunah, sedangkan menjaga jiwa itu wajib,” ucapnya.

Karena itu fesal,meminta kepada warga kendari agar tahun ini untuk bersabar karena pelaksanaan Salat Idul Adha hanya bisa dilaksanakan di rumah.
“Ini semata-mata untuk keselamatan jiwa, karena di Sultra dan Kota Kendari khususnya saat ini COVID lagi naik-naiknya, jadi masyarakat tahun ini sabar saja,” harapnya

Karena,Memang jika mengacu pada salah satu poin penerapan PPKM di Kendari pelaksanaan Salat Idul Adha memang ditiadakan dan dihimbau untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.

( HENDRA )