Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Adakan Reses Di Kelurahan Kassi

26

SULSELBERITA.COM.Pangkep — Pelaksanaan reses masa persidangan III tahun 2020/2021 anggota DPDR Provinsi Sulawesi Selatan diadakan di Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep,

Reses dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Heri Suheri Attas, dari Fraksi Partai Gerinra, yang berlangsung pada Kamis 6 Mei 2021.

Peserta reses para konstituen, para kepala dusun RW dan RT, para tokoh masyarakat dan warga yang dihadirkan oleh tim dan pemerintah Kelurahan setempat.

Hadir Lurah Kassi, Zulfikar yang sekaligus memandu jalannya Reses.

H. Andi Heri Suheri Attas, dalam kesempatan ini terlebih dahulu tak lupa menyampaikan serta mengingatkan tentang pentingnya dilakukan penerapan protokoler kesehatan yang lebih baik lagi dan pentingnya mengantisipasi terjadinya mudik, kenapa itu perlu dilakukan karena berdasarkan pengalaman di tahun-tahun yang lalu bahwa Puncak terjadinya pandemi covid karena banyaknya warga yang datang dan sulit dikontrol.

Selanjutnya A. Heri menyampaikan bahwa pelaksanaan reses dan kedatangan kami ini maksudnya untuk menyerap sebanyak mungkin aspirasi-aspirasi dari masyarakat sebagaimana kalau di eksekutif itu diadakan di Musrenbang maka untuk legislatif itu diadakan di reses seperti sekarang ini.

Olehnya lewat kesempatan ini A. Heri berharap agar kita semua memasukkan berbagai aspirasi dan permasalahannya untuk jadi bahan kami untuk dibahas di DPRD.

Lebih lanjut A. Heri menyampaikan bahwa sekarang ini momen terbaik untuk menyampaikan berbagai aspirasi dari kita sebab saat ini Bupati Pangkep dengan berbagai sektor programnya sangat baik dan perlu kita semua mendukungnya.

Laporan : Andi Patawari