Wabup Lira Konawe, Tantang Polres dan Pemda Konawe, Tertibkan Penjual Miras yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan

77

SULSELBERITA.COM. Konawe –  Jelang akhir ramadhan, wakil bupati Lumbung Informasi Rakyat Konawe ( LIRA ) Riswanto.bakal mengajak satuan reserse Polres Konawe untuk lakukan penertiban penjual miras, hal itu juga sekaligus menantang Polres dan Pemda Konawe.(Minggu 02/05/2020).

Riswanto, Wakil Bupati LIRA mengatakan setelah melakukan pantauan bersama teman-teman pengurus DPD LIRA Konawe masih mendapati salah toko penjual minuman keras di konawe masih beroperasi.

Menurut Riswanto.Hal ini menandakan bahwa masih lemahnya pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh pihak polres konawe sehingga dalam upaya kantibmas jelang akhir Ramadhan tidak akan tercapai maksimal.” katanya

Karena setelah kami melakukan pantauan dibeberapa tempat penjual minuman keras, Riswanto melihat ada salah satu toko milik’JR’ yang masih membuka dan melakukan transaksi jual beli minuman keras yang beroperasi mulai sore hari. Bebernyya

Untuk itu dalam waktu dekat ini Riswanto, Wakil Bupati DPD LIRA Konawe bersama Rekan-rekan lainnya akan bertandang ke POLRES KONAWE dan mengajak satuan tim dari Reserse Polres Konawe untuk turun langsung melakukan pemantauan dan penertiban terhadap toko-toko penjual minuman keras (MIRAS) yang masih buka baik siang hari maupun malam hari.

Riswanto mengatakan, bahkan samapai hari ini pun dia belum mengetahui tentang adanya PERDA penertiban penjual minuman di bulan ramadhan yg di keluarkan oleh pemerintah daerah konawe, kalau ini belum ada wakil DPD LIRA ini sangat mengesalkan hal tersebut kepada pemerintah kabupaten konawe.tutur ia

Hingga berita ini diturunkan, pihak toko yang dimaksud belum terkonfirmasi. Dan apabila dalam waktu 2×24 jam pihak polres tidak segera menertibkan toko jerry smile maka kami dari DPD LIRA KONAWE akan bertandang di POLRES KONAWE dalam bentuk unjuk rasa mosi tidak percaya terhadap POLRES KONAWE, tegas Riswanto

Red_(HNR )