Pemerintah Resmi Tetapkan KKB di Papua Sebagai Kelompok Teroris, Ini Tanggapan Mbak Yenny

117

SULSELBERITA.COM. JAKARTA, – Pada Kamis (29/4) pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti TNI, Polri, MPR, BIN, Pemerintah Papua, hingga  tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua,

“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris”, ungkap Menko Polhukam saat memberikan keterangan pers (29/4).

Banyak LSM dan tokoh masyarakat menanggapi kebijakan pemerintah terkait penetapan KKB menjadi kelompok teroris, diantaranya Yenny Wahid.

Putri kedua, mendiang Presiden Gusdur itu mengatakan bahwa;  polemik kebijakan pemerintah terhadap KKB,  jangan sampai menggeser fokus kita pada upaya mewujudkan masa depan Papua yang sejahtera dan mampu mensejahterakan masyarakatnya, demikian catatan tertulis Yenny, dibagikan kepada media di Jakarta, Jumat (30/4/21)

Pro kontra status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Kelompok Teroris, tidak boleh menggeser fokus kita pada upaya  mewujudkan masa depan Papua yang sejahtera dan mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Yang kontra, berharap istilah Kelompok Teroris  bisa ditinjau ulang, bisa dipahami. Dan selanjutnya mendorong  pendekatan kemanusiaan lewat dialog menjadi arus utama.

Ini sejatinya sejalan dengan langkah dan upaya Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam menyelesaikan beragam soal di Papua lewat pendekatan yang humanistik.

Mewakili kaum perempuan, saya memahami dan meyakini betul bahwa pendekatan kekerasan dalam hal apapun tidak akan menyelesaikan persoalan, termasuk di Papua.

Malah justru berpotensi memunculkan lingkaran kekerasan baru yang menimbulkan  trauma, terutama bagi generasi masa depan, anak-anak kita termasuk anak-anak di Papua.

Meski demikian, bukan berarti kita tidak bisa bersikap tegas. Di sini saya perlu garisbawahi bahwa ketegasan berbeda dengan kekerasan. Ketegasan tetap wajib ditunjukkan terhadap hal-hal berkaitan dengan pelanggaran hukum dan konstitusi. Lebih-lebih terhadap tindakan yang dengan sengaja berusaha menginjak-injak nilai kemanusiaan itu sendiri.

Sebagai pribadi, saya mengenal baik Pak Menkopolhukam Mahfud MD. Beliau sangat dekat dengan Gusdur yang selalu mengambil kebijakan dengan pendekatan humanistik.

Karena itu, saya yakin penetapan pemerintah soal istilah kelompok teroris terhadap KKB Papua,  bukan dimaksudkan untuk menihilkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan secara holistik di Papua.

Karena itu pula, sekali lagi saya mengajak semua pihak tentu dalam porsinya masing-masing, untuk tetap bersama-sama mengawal dan mengupayakan agar siklus kekerasan tidak berlanjut di bumi Papua. Tekad kita satu, Papua sejahtera. Luka di Papua adalah luka seluruh Bangsa Indonesia. Senyum di Papua adalah senyum kita semua pula.

Yenny Wahid.