86 Cleaning Service Bandara Hasanuddin Ajukan Bipartit didampingi LKBH Makassar Tuntut UMP

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – 86 pekerja cleaning service yang bekerja di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar didampingi LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mengajukan Bipartit kepada PT APS (Angkasa Pura Support) yang merupakan anak perusahaan dari PT Angkasa Pura 1(AP1).

Surat yang dilayangkan LKBH Makassar tersebut tertanggal Selasa, 20 April 2021 yang meminta diadakan Bipartit dengan alasan 86 pekerja digaji dibawah upah minimum propinsi, sudah bekerja diatas 8 tahun belum diangkat menjadi pegawai tetap dan menuntut pembayaran THR yang dibayarkan penuh.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“86 pekerja cleaning service ini memang kami dampingi untuk pengajuan Bipartit, karena pihak perusahaan APS tidak menjalankan amanah UU ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja dalam kebijakan UMP, THR dan pengangkatan pegawai,” ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, Rabu, (21/4/2021).

Selain itu, LKBH Makassar juga meminta agar serikat pekerja yang dibentuk pekerja cleaning service ini yakni SPCS SHIAM (Serikat Pekerja Cleaning Service Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar) diakui oleh perusahaan APS.

“Kasihan, serikat pekerja teman-teman pekerja cleaning service yang dibentuk sekitar 5 tahun lalu, belum mendapat pengakuan dan tempat yang layak oleh pihak Perusahaan APS,” tambah Muhammad Sirul Haq yang juga ketua DPD Ferari Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan).

LKBH Makassar dan 86 pekerja cleaning service yang tergabung dalam SPCS SHIAM ini berharap permohonan Bipartit kepada APS segera ditanggapi dan digelar mengingat lebaran sebentar lagi dimana pekerja wajib mendapatkan THR penuh sesuai UMP.

Pos terkait