3 RW di Jatinegara Jadi Percontohan Bank Sampah

133

SULSELBERITA.COM. Jakarta– Dalam rangka melaksanakan program pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi sampah di DKI, warga Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda No 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkungan RT.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Anggit, Kasie Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Slamet (Lurah Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur), Ketua RW 07 Asrlih, LMK RW 07, Ketua RT 001 s/d 011, PKK RW 07, Karang Taruna RW 07 Jakarta Timur.

Advertisement
Iklan HUT Bhayangkara 79 - Sekretaris DPRD Kabupaten Takalar

Lurah Jatinegara, Slamet mengatakan, di Kelurahan Jatinegara ada 3 RW yang ditujuk sebagai RW percontohan dalam hal pengelolaan sampah di lingkungan RW Jatinegara.

Kali ini di RW 07 sudah sepakat dengan pengumpulan bank sampah sehingga perlu disosialisasikan dan bimtek terkait pelaksanaan Pergub tersebut.

“Saya mengharapkan kepada seluruh warga Jatinegara dengan adanya Pergub ini bisa mengurangi pengiriman sampah ke Bantar Gebang karena kondisi disana sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 07 mengatakan bahwa warga sangat mendukung dengan adanya program bank sampah. “Kami dapat kepercayaan untuk menjalankan Pergub ini, dengan harapan dapat mengurangi sampah. Kami dari tingkat bawah mencoba mengurangi sampah dan warga mendukung penuh Pergub tersebut,” pungkasnya.(Bamsur)