Warung Makan Yang Ramai Perlu Mendapat Perhatian

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Boyolali. Empat Personil Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali dipimpin Peltu Ryandi bersama anggota Polsek Ngemplak melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro di rumah makan-rumah makan yang ada di Desa Ngesrep dan Desa Ngargorejo Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali. Senin (15/03).

” Patroli ini rutin dilaksanakan guna memutus penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Ngemplak khususnya di tempat-tempat keramaian seperti rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang ada diwilayah Kecamatan Ngemplak.”tegas Peltu Ryandi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Rumah makan yang ramai dikunjungi baik warga setempat maupun pengunjung dari daerah lainnya wajib mendapatkan perhatian, agar menghindari adanya penyebaran Covid 19 yang berawal dari tempat-tempat tersebut.”imbuhnya.

Sasaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yaitu mulai dari pengawai dan pengunjung ,hal ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

(Agus Kemplu)

Pos terkait