Polsek Pattallassang Himbau Pemilik dan Pengunjung Cafe Taat Protokol Kesehatan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Pattallassang – Guna mensosialisasikan pendisiplinan warga masyarakat di tempat keramaian dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan dengan adanya Surat Edaran Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Sektor Pattallassang Polres Takalar tetap melakukan sosialisasi dan himbauan.

Seperti yang nampak terlihat, personil Polsek Pattallassang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengunjung Kedai Kopi Al Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Sabtu (13/03/2021) sore.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kapolsek Pattallassang saat dikonfirmasi mengatakan, “Bahwa masa pandemi virus Covid-19 belum berakhir, kami menghimbau agar warga masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan beradaptasi dengan kehidupan normal yang baru,” ujarnya.

“Warga Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 yang terus bertambah, khususnya di Kabupaten Takalar. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” tutup Kapolsek.

humas_patta

Pos terkait