Petugas Gabungan Lakukan Swab Antigen di Dua Hajatan Warga

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Boyolali Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Banyudono kembali lakukan operasi yustisi pembubaran resepsi pernikahan warga atas nama Edi Sumarno Warga Desa Bangak dan Sri Wahyono Warga Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Selasa (02/03).

Kegiatan penertiban acara hajatan warga karena dinilai menyalahi ketentuan dalam PPKM Mikro sesuai dengan intruksi mendagri No. 03 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro Tahap II yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Danramil 08/Banyudono Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Muttaqim saat ditemui mengatakan penertiban dilakukan dengan meminta tuan rumah hajatan untuk membongkar tenda hajatan.

“Sebenarnya untuk kegiatan akad nikah tidak masalah, masih bisa dilaksanakan dengan terbatas dan protokol kesehatan. kami minta untuk dibongkar guna menghindari adanya kerumunan,” katanya.
Selain penertiban, petugas juga mengambil sample swab untuk rapid rapid antigen pada kedua lokasi hajatan. Hal itu untuk memastikan tidak ada penyenbaran Covid-19 di lokasi hajatan tersebut.

“Kami kerja sama dengan tim kesehatan kecamatan dan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan rapid test antigen. Kemarin masing-masing ada tujuh orang yang diswab,” jelasnya.

(Agus Kemplu)

Pos terkait