Cv. Unaaha Bakti Persada Resmi Di Laporkan Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Ilegal Mining

Hari Santri Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. Sultra – Badan koordinasi himpunan mahasiswa islam (Badko Hmi) sulawesi tenggara (sultra) resmi melaporkan cv. Unaaha bakti persada ke markas besar (mabes) polri hari ini sekitar pukul 14 selasa (23/02/21).

Dikonfirmasi via Telephone, Eko hasmawan baso (EHB) selaku ketua umum badan koordinasi himpunan mahasiswa islam (BADKO HMI) sulawesi tenggara (sultra) mengatakan ” kuat dugaan kami cv. Unaaha bakti persada ini sudah melakukan ilegal mining, melakukan aktivitas di luar wiup dan mengarap kawasan hutan lindung, maka demikian kami melaporkan ke mabes polri” tutur eko

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - sulselberita

 title=

HUT TNI ke-81, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Menurut eko, kuat dugaan ilegal mining yang dilakukan CV. Unaaha bakti persada karena perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan lindung dan telah melewatu batas wilayah izin usaha pertambangan (wiup).

Sementara itu nanang zaman penata 1 karmin bagian Anev divisi humas mabes polri mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyurat ke bareskrim dan perusahaan terkait serta berkoordinasi oleh pihak polda sultra terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh cv. Unaaha bakti persada.

“Insya allah kami akan segera menyurat ke bareskrim dan perusahaan terkait serta ke polda sultra terkait persoalan ini” terangnya

Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara

( H E N D R A )

Pos terkait