Koramil 03 Serengan Bersama Polsek dan Linmas Laksanakan PPKM

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Surakarta, Babinsa Koramil 03 Serengan Sertu Harnawan bersama Polsek Serengan dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Sepanjang Jl.Yos Sudarso Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (22/01)

Penanganan virus covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Koramil bersama Polsek dan Aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di kecamatan serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Toko dan tempat-tempat keramian lainnya.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sertu Harnawan menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Hari ini bertempat di sepanjang Jl.Yos Sudarso Danukusuman yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat kecamatan serengan itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar kecamatan serengan, sehingga terjadi kerumunan, himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli.

AKP Didik C ( Waka Polsek Serengan ) mengimbau kepada pengelola Ruko agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur tidak boleh memasuki Ruko

(Agus Kemplu/Humas Koramil)

Pos terkait