SULSELBERITA.COM. Kampar - AKBP. Mohammad Kholid SIK.,Kapolres Kampar, setelah mengetahui adanya laporan kejadian pengeroyokan terhadap wartawan online, langsung meminta kepada korban , inisial AN untuk mengirimkan bukti tanda laporan resmi yang sudah di buat oleh korban di Polsek Kampar kiri hilir tersebut pada hari Senin, 2 Nopember 2020 .
Kapolres mengatakan agar saya beritahu kepada Kapolsek nya pak ucap Kapolres Kampar tersebut kepada korban An.
Kapolres juga menjelaskan pasti akan kita tidak lanjutin kasus ini,dan kita akan pantau dari polres terkait laporan yang sudah ada di Polsek ucap Kapolres Kampar lagi kepada korban melalu via ponsel nya.
(Red)
Advertisement