Gubernur Papua Membangkang Keputusan Presiden Jokowi, Menolak Sekda Papua

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Jakarta – Organisasi Relawan Jokowi Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) meminta Mendagri Segera melantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy melalui Keputusan Presiden No 159/ TPA Tahun 2020.

Kordinator Presidium Relawan RIB, Lisman Hasibuan yang pernah ikut mengawal suksesknya Kemenangan Jokowi – KH Maruf Amin Tahun 2019, sangat menyesalkan tindakan Gubernur Papua yang menolak Keputusan Presiden Jokowi. Sebab, kalau menolak berarti sama saja melawan Keputusan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Presidium RIB meminta ketegasan Mendagri untuk segera melantik Sekda Provinsi Papua, pada pekan depan dan memberikan peringatan terhadap Gub Papua yang menolak Keputusan Presiden Jokowi,” ujar Lisman sapaan akrabnya, Sabtu (24/10/2020) di Jakarta.

Menurutnya, Presidium RIB sebagai Relawan Jokowi akan melakukan aksi damai pekan depan ke Istana Negara RI dan Mendagri, dalam hal mendesak pelantikan Sekda Papua diadakan di Kemendagri.

“Kami juga akan meminta persoalan-persoalan hukum di Papua terutama Korupsi perlu dituntaskan oleh Penegak Hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat Papua yang melakukan Korupsi,” tandas Lisman. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

Pos terkait