Pemangku Adat Galesong Kecewa pada Pengagas Hak Interpelasi dan Angket

456

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana ramai dibicarakan, terkait akan digunakannya hak interpelasi oleh Anggota DPRD Takalar kepaa Bupati yang  akan dilaksanakan hari ini, Jumat, 2/10/2020, mendapat tanggapan pro dan kontra.

Pengajuan hak Inteperlasi yang akan diikuti dengan hak Angket oleh DPRD Takalar juga membuat kaget masyarakat Takalar.

Ketua Pemangku Adat Galesong, Abdullah Kr Gassing heran dengan sikap para pencetus 2 Hak istimewa DPRD tersebut.

"Persis seperti bait penyanyi dangdut :Entah apa yang merasukinya" terang Kr Gassing sambil geleng-geleng kepala. Jumat  (2/10/2020).

Kr Gassing sangat kecewa dengan tindakan sejumlah oknum DPRD pengagas hak interpelasi dan hak angket yang telah menghebohkan Takalar bahkan dibaca oleh semua orang di Indonesia.

"Mereka perlu mengintrospeksi diri dan jangan asal dengar, setiap informasi yang masuk harus ditelaah baik-baik. Baca baik-baik aturan perundang-undangan" tegas Kr Gassing