Fak Hukum Unhas Gagas Kerjasama dengan ICRC (International Commite of the Red Cross)

59

SULSELBERITA.COM. Makassar - Kamis, 1 Oktober 2020 pukul 10.00 Wita sampai 11.30 Wita di Fakultas Hukum Unhas telah diadakan pertemuan bersama antara ICRC dan Fakultas Hukum Unhas. Kegiatan ini dihadiri oleh tim ICRC oleh Benoit Chavaz (Wakil Kepala Delegasi ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste), Dominic Earnshaw (Networking Advisor), dan Donny Putranto (Penasihat Hukum ICRC). Fakultas Hukum Unhas dihadiri oleh Prof Farida Patittingi (dekan Fakultas Hukum Unhas), Prof Maasba Magasing (Guru Besar Hukum Internasional), Dr Iin Karita Sakharina (Ketua Departemen Hukum Internasional), Dr Birkah Latif (Ketua Klinik Hukum), Amaliyah dan Mutiah Wenda dosen Fakultas Hukum Unhas.

Tujuan ICRC untuk bersilaturahmi dan menyampaikan update kerja-kerja ICRC di Indonesia—khususnya terkait pengajaran Hukum Humaniter Internasional di universitas, respon terhadap Covid-19, dan proyek baru ICRC bernama “Nilai Kemanusiaan”. Pertemuan ini akan dilanjutkan dengan kerjasama baik dalam Pendidikan, seperti penelitian dan mengisi perkuliahan untuk kelas hukum internasional, lanjut Prof Farida. Kedua belah pihak menyambut dengan baik tawaran kerjasama yang akan dilakukan. Diharapkan kerjasama ini dapat dilaksanakan secepat mungin baik secara daring, tutur Dominic. Selain itu, dibuka juga akses kepada mahasiswa yang ingin mengangkat judul terkait ICRC dan mendapatkan informasi lebih lanjut, tambah Donny selaku penasihat hukum ICRC. Langkah awal sebagai pelaksanaan kegiatan, akan dibuat Nota Kesepahaman untuk melakukan kerjasama.