Bupati Takalar, BPN, dan Perbankan MoU Pemberdayaan Hak Atas Tanah Petani dan Pelaku UMKM

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Bupati Takalar menghadiri penandatanganan MoU antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, bersama Pemkab Takalar, Kantor BPN Takalar, Bank BNI cabang mattoangin, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (25/8/2020).

MoU ini tentang pelaksanaan pemberdayaan hak atas tanah bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di Takalar yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepala kantor BPN Takalar Muhammad Naim menjelaskan bahwa di Takalar distribusi sertifikat tanah dalam setahun sebanyak 5000 bidang. Sehingga dari pembagian sertifikat ini dapat memberdayakan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Bupati Takalar H. Syamsari menyambut baik kerjasama ini, dan mengungkapkan bahwa kerjasama dengan instansi vertikal (BPN dan Perbankan) untuk pemberdayaan UMKM merupakan hal baru dan berbeda dari sebelumnya yang berpusat pada pemerintah.

“Kita memiliki dua poject strategis nasional salah satunya pembangunan bendungan yang nantinya akan mengairi lahan pertanian kita dan melalui kerjasama ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dan dari awal kita telah menyepakati melalui RPJMD untuk memberikan bantuan permodalam kepada UMKM,” jelas H. Syamsari.

Ia menambahkan bahwa, MoU yang ditandatangani harus diseriusi bukan hanya seremonial karena yang dibutuhkan keeja nyata apalagi diera teknologi ini.

Sementara itu, Kakanwil BPN Sulsel Bambang Priono menyampaikan bahwa MoU ini penting untuk memberikan edukasi pentingnya sertifikasi tanah masyarakat agar memiliki kepastian hukum.

“Sebagian masyarakat masih belum teredukasi sehingga ini dibutuhkan untuk memotivasi pentingnya alas hak bagi tanah pertanian masyarakat dan pemberdayaannya,” ujarnya.

Pos terkait