21 ORANG KARYAWAN PABRIK GULA TAKALAR DAPAT PENGHARGAAN MASA KERJA

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Seperti biasa setiap tahun karyawan karyawan PTPN XIV ada yang diberi penghargaan masa kerja, sesuai aturan yang berlaku bahwa karyawan bekerja terus menerus selama 20 , 25 , 30 dan 35 tahun akan di berikan penghargaan masa kerja sesuai dengan kriteria.

Tahun ini sebanyak 21 orang karya2an yang mendapat penghargaan 35 tahun. Seperti yang disampaikan manajer pabrik gula Takalar dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Terima kasih kepada karyawan penerima penghargaan atas pengabdiannya selama ini dan membawa pabrik gula Takalar kearah yang lebih baik”. Ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua serikat pekerja pabrik gula takalar Haris Mangambei selaku perwakilan karyawan penerima penghargaan yang Tahun ini juga memperoleh penghargaan masa kerja 35 tahun .

“Kami berterima kasih kepada manajemen PTPP XIV dan PG.Takalar yang menghargai masa kerja karyawan selama ini,  dan kami akan mengabdi pada perusahaan semoga PG.Takalar kedepan akan lebih jaya lagi seperti tahun 90 an”. Ujarnya. Selasa, (18/8/2020).

Turut hadir hadir dalam acara ini semua Kabag se PG.Takalar , perwakilan karyawan dan semua penerima. Penghargaan

Pos terkait