Kapolsek Bajeng Pimpin Rapat Gelar Perkara Kasus Pengancaman

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, – Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH memimpin giat rapat gelar perkara Tindak Pidana Pengancaman, yang dilaksanakan di ruang Unit Reskrim, Rabu (12/8/2020) pagi.

Kegiatan gelar perkara Tindak Pidana Pengancaman tersebut, turut di hadiri oleh Wakapolsek Bajeng Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Kanit Provost Polsek Bajeng dan penyidik pembantu.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dalam Gelar perkara tersebut, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi,SH, MH memimpin langsung kasus pengancaman yang terjadi di Dusun Bukkangraki Desa Pabbentengang Kec. Bajeng Kab. Gowa, Dengan terlapor Sdr KSR (40) berteman dengan sdr RDW (39) dan korban ASD (28) dengan barang bukti yang di gunakan untuk mengancam adalah sebilah badik.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH menerangkan, kegiatan ini dilakukan agar permasalahan tentang Pengancaman tersebut, dapat dituntaskan dan tidak berlarut larut.

“Makanya hari ini kita gelar perkara, biar jelas dan jelas posisi kasus yang terjadi apakah layak atau tidak untuk diajukan ke JPU,” kata Kapolsek

“Kasus ini tentu tidak menutup kemungkinan akan kita tingkatkan ke sidik, namun harus mempertajam lagi keterangan saksi-saksi, dengan menggali segala keterangan serta memperkuat bukti petunjuk agar unsur materil dan formil dapat terpenuhi,”tutupnya.

Pos terkait