Polres Takalar Amankan Pelaku Pemarangan Seorang Warga di Marbo

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM TAKALAR – Personel Polres Takalar amankan K alias Dg Sija (39) pelaku penganiayaan menggunakan parang di Dusun Kampung Parang, Desa Cikoang, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/07/2020).

Padangan Dg. Rowa (43) seorang petani warga Dusun Kampung Parang, Desa Cikoang, Kab. Takalar menjadi korban penganiayaan di Dusun Kampung Parang, Desa Cikoang, Kab. Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Padangan Dg. Rowa (43) dianiaya menggunakan sebilah parang oleh K alias Dg Sija (39) seorang petanil warga Dusun Kampung Parang, Desa Cikoang, Kab Takalar.

Kejadian berawal saat korban sementara minum di dalam rumah Capa Dg. Bella tiba-tiba pelaku datang dan langsung memarangi korban sehingga mengalami luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kiri dan luka robek pada punggung bagian kanan dan kiri.

Tersangka menganiaya palaku karena merasa istrinya ingin diganggu oleh korban sementara istri tersangka sementara ada di kebun panen jagung.

Berdasarkan informasi dari orang tua pelaku Jonggo Dg. Rowa bahwa pelaku setelah mengalami sakit jarang berkomunikasi dengan orang.

Paurhumas Polres Takalar Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi oleh media membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi penganiayaan menggunakan parang, korban telah dibawa ke RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle untuk dilakukan perawatan sedangkan tersangka juga telah diamankan,” jelas Sumarwan.

Pos terkait