Pelayanan Online Disdukcapil Gowa Dinilai Susahkan Masyarakat

693

SULSELBERITA.COM. GOWA,--- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, masyarakat menilai tidak akurat dan malah menyusahkan warga. (20/7/2020).

Sejumlah warga yang berkepentingan untuk melakukan kepengurusan dokumen kependudukan hanya bisa mengeluh dan terpaksa pulang dengan wajah kecewa.

Pantauan Awak media kalau sistem pengurusan di dukcapil gowa masih kurang relefan, seolah sistem online dijalankan tidak sesuai prosedural, hanya menambah beban masyarakat saat melakukan pengurusan data.

Sebut saja (An) 25 thn, saat melakukan pengurusan di kantor dukcapil gowa, mendapat pelayanan yang sangat tidak menyenangkan, pasalnya, surat keterangan (suket) yang prodak tersebut dari kantor dukcapil gowa, diantarkan ke petugas loket untuk mendapatkan KTP asli, "saat (An) nama samaran (Red) hendak mengambil KTP tersebut, sekertaris dinas (Sekdis) (Ed S) mengatakan, "maaf pak, tidak boleh kalau bukan Suket Aslinya. Karna saat itu diperlihatkan hanya melalui WA lewat sebuah Hanfone saja.

Lanjut (An) kembali pulang dan mengambil suket asli tersebut, yang di peroleh dari pemiliknya, "Maaf, Pemilik asli saat itu tidak dapat hadir terkait kondisi Keluarganya lagi sakit.

Setiba di kantor Disdukcapil Gowa (Sekdis) Edy Sucipto saat ditemui, Masih tidak memberi KTP tersebut dengan alasan harus bersama pemilik, paling tidak, salah satu yang ada namanya tertera di Kartu keluarga,(KK).

Sangat jelas, bahwa aturan ini sangat miris dan tidak manusiasi , dikarenakan aturan yang dibuat seolah menyulitkan pengguna KTP, bagaimana jadinya kalau pihak keluarga yang ada di KK, sementara keluarganya semua berada diluar daerah, tentu kasus seperti ini sangat menyulitkan dan kemungkinan besar yang bersangkutan tidak dapat memiliki KTPnya, disaat pemiliknya lagi sakit dan KTP tersebut harus digunakan jika rumah sakit memerlukan saat itu.

menurut Ketua DPD Sulsel, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hariadi talli mengatakan, "saat disambangi oleh awak media di kantor sekertariat Jalan Mangka Daeng bombong Bajeng gowa, Hariadi mengatakan, tentu kasus tersebut sangat menyilitka n pemohon E- KTP di karenakan tidak adanya kebijakan prihal pengguna E-KTP, lagi dalam kondisi sakit dan minta untuk diwakili.

Lanjut dia katakan, seperti yang dikutip dari salah satu warga "saat mendapat info dari pemohon, yang namanya enggan dipublis mengatakan, bahwa pengurusan lewat Online, kami menilai tidak sesuai prosedur yang ada , harusnya warga dan pengisian data dilakukan melalui aplikasi, tetapi ini beda, sekdis malah mengarahkan warga untuk menghubungi Salah satu No WA yang dikirimkan oleh Sekdis, " Sementara berkas dikirim melalui nomor tersebut, namun sampai dua (2) minggu kadang terbaca namun tidak ada konfirmasi balik buat pemohon, tentu sangat hal ini menyulitkan buat warga untuk dapat mengurus E-KTP dan Kartu keluarga KK dan Akte kelahiran.

Ketua DPD Sulsel (AWPI) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, berharap, agar pemerintah kabupaten gowa khususnya bapak bupati gowa segera mengambil sikap terkait kasus tersebut.(*