Penampilan Tomboy, Mahasiswi di Takalar Ditangkap Karena Edarkan Obat Terlarang

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Model dan Gayanya seperti seorang lelaki Rismawati alias Riki (26) seorang mahasiswi asal Lingkungan Pa’bundukang, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulsel ditangkap Unit Drugs Hunter Polres Takalar karena menjual obat terlarang jenis Daftar G, Selasa (14/07/2020).

Penangkapan Rismawati alias Riki sudah menjadi target operasi unit Drugs Hunter Polres Takalar berdasarkan hasil informan dilapangan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan menjelaskan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang daftar G terjadi pada Jumat (10/7) yang lalu.

“Benar, seorang mahasiswi ditangkap Unit Drugs Hunter Polres Takalar. Pelaku sudah menjadi target, ditangkap dikediamannya,” kata Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi.

Sumarwan menjelaskan, hasil penangkapan dan penggeledahan di kediaman pelaku personel Unit Drugs Hunter Polres Takalar menemukan barang bukti 10 butir obat daftar G yang dibungkus plastik.

“10 Butir obat terlarang daftar G berlogo Y ditemukan dikediaman pelaku. Uang sebesar 550 ribu hasil penjualan dan tiga unit handphone berbagai merek serta motor pelaku jenis Yamaha Mio Sporti turut diamankan,” ungkap Paur Humas.

Kini Rismawati alias Riki Daeng Kila diamankan ke Mapolres Takalar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan disangkakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pos terkait