Kapolsek Pattallassang Bersama Anggota Datangi TKP Pencurian Hand Phone

72

SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Polsek Pattallassang Polres Takalar menerima Laporan Pengaduan dari H. Riswan Akbar warga Lingkungan Bontomate'ne, Kelurahan Bajeng, tentang tindak pidana pencurian Hand Phone di Counter Nyonk Cell miliknya. Sabtu 04/07/20 malam.

Dari informasi di TKP, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 04 Juli 2020 sekitar pukul 08.15 wita di Toko HP Nyonk Cell 2 Lingkungan Biringbalang Kec Pattallassang Kabupaten Takalar, dimana pelaku yang tidak di ketahui identitasnya berpura-pura akan membeli barang di toko milik korban H. Riswan Akbar kemudian pelaku menyuruh kedua karyawan penjaga toko untuk mempacking barang / Hp yang rencana akan di beli oleh pelaku, setelah dipacking pelaku mengalihkan perhatian kedua karyawan / saksi dan tanpa di ketahui oleh karyawan / saksi kemudian pelaku mengambil barang milik korban yaitu 7 (tujuh) unit Hp yang diduga disembunyikan di dalam jaketnya.

Kedua karyawan / saksi baru menyadari telah kehilangan 7 (tujuh) unit Hp tersebut setelah akan menutup toko pada pukul 20.30 wita dan memeriksa Hp tersebut yang sudah tidak ada di dalam packingan.

Mengetahui tentang adanya warga Kecamatan Pattallassang yang mendapat musibah Kecurian, dengan Sigap Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng bersama anggota Unit Sabhara dan Unit Reskrim, langsung terjun dan mendatangi TKP.

"Atas kejadian Pencurian tersebut, korban H. Riswan Akbar mengalami kerugian sebesar Rp. 17.500.000, Polisi Polsek Pattallassang saat ini sedang melakukan proses Penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna proses Penyidikan lebih lanjut", jelas Kapolsek.

humas_patta