Kasat Lantas Polres Jeneponto Sosialisasi SIM Internasional, Begini Cara Pembuatannya

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Jeneponto, – M. Tamrin, SE Kasat Lantas Polres Jeneponto, Massif mensosialisasikan Pelayanan SIM Internasional. Dimasa Pandemi Covid-19 membuat SIM serta Perpanjangan SIM dapat dilakukan di rumah saja melalui aplikasi online yang telah disediakan nama Websitenya. Sabtu (04/07/20)

“New Mechanisme In New Normal,” dengan Registrasi dan unggah Persyaratan melalui Website : siminternasional.korlantas.polri.go.id

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kemudian lakukan pembayaran secara Online.” Terang Kasat Lantas Polres Jeneponto.

“Setelah melakukan langkah diatas, Cetak buku SIM Internasional, dan akan dikirim menggunakan jasa pengiriman.” Terang M. Tamrin Kasat Lantas Jeneponto.

Perlu diketahui adapun syarat dalam pengurusan SIM Internasional yang harus dilakukan, antara lain, melampirkan Pas foto, SIM, KTP, Paspor, Kartu izin ,tinggal tetap (Khusus WNA), Untuk SIM Internasional yang lama (Khusus perpanjangan). (WS)

Pos terkait