Atasi Abrasi Pantai Pemerintah Bangun Tanggul 430 Meter di Galesong

63

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sepanjang 430 meter tanggul penahan ombak dibuat pemerintah untuk mengatasi abrasi pantai disepanjang pesisir pantai di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara.

Tanggul yang menelan anggaran kurang lebih Rp 10 miliar dari Kementrian PUPR ini rencananya akan selesai paling lambat akhir November 2020 yang dikerjakan oleh Balai Besar Pompengan Jeneberang.

"Saat ini sedang dikerjakan oleh pihak Balai, dan sesuai kontrak berakhir november. Ini bantuan dari pemerintah pusat agar abrasi bisa diminimalisir dan warga yang tinggal dipesisir tidak perlu cemas ketika musim hujan," ujar Plt. Kadis PU Muchsin, S.Sos.

Proses pengerjaan yang dimulai dengan penimbunan menggunakan batu gunung tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Takalar H. Syamsari, Jumat (3/7/2020).

Ia berharap dengan tanggul penahan ombak ini, kondisi dipesisir tidak separah tahun-tahun sebelumnya.

"Kita kerjakan bertahap ke titik paling rawan dan paling parah dulu, setelah ini dilanjutkan ke daerah yang juga rentan terkena abrasi setiap tahun tentu ini tidak lepas dari dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," jelas H. Syamsari.

Seperti diketahui, setiap tahun daratan dipesisir pantai sepanjang Galesong terkikis akibat abrasi pantai.

Salah satu titik abrasi yang cukup parah setiap musim hujan, yakni di sepanjang pesisir pantai Desa Sampulungan dan Desa Aeng Batu-Batu.

Pada awal tahun 2020, belasan rumah rusak serta pemakaman yang terbongkar akibat abrasi dan hantaman ombak. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Foto : Bupati Takalar ketika meninjau proses pembuatan tanggul di Desa Sampulungan bersama konsultan dari BB Pompengan Jeneberang