Kasus yang Menjerat Plt Kominfo Sultra “Saifullah”di Nyatakan P21

587

SULSELBERITA.COM, Kendari - Proses formulir dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana oleh Plt kadis Kominfo "saifullah" dari hasil penyidikan sudah lengkap. Artinya, perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Mantan Plt Kadis Kominfo sultra 'Saifullah, kini di duga telah mendekam Di balik jeruji besi setelah berkas penahanannya di nyatakan lengkap atau p21

Herman darmawan"Kasi Penerangan Hukum (Penkum Kejati Sultra). mengatakan melalui via telephone, berkas plt mantan kadis kominfo Saifulah sultra sudah lengkap.

Masih lanjut herman darmawan dalam sambungan telephone.penyerahan tsk yang di laksanakan pagi tadi Jum,at (3/7/2020) melalui kejaksaan tinggi (kejati) kepada kejaksaan negeri kendari (kejari) dan kini saifulla di tangani oleh kejari kendari.bebernya

” Iya tadi pagi sudah penyerahan barang bukti dan tsk.ungkapnya

Namun iya menepis terkait telah di tahanya mantan kadis kominfo sultra itu.iya mengatakan kalau soal penahanan saya kurang tau.untuk lebih jelasnya konfirmasi langsung ke Kejari kendari.katanya.

( HENDRA)