Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak Di Poros Macanda Gowa

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, – Sekitar pukul 13:30 wita pada senin 29 Juni 2020, ditemukan sesosok mayat pria yang diduga berumur sekitar 40 tahun tergeletak di badan jalan, tepatnya di jalan poros Macanda Kelurahan Mawang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa

Pasca mendapatkan informasi terkait penemuan mayat, SPKT Polres Gowa bersama tim identifikasi menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kondisi korban bernama Marzuki Dg Talli umur sekutar 40 tahun, alamat Graha Mawang Asri, saat ditemukan tergeletak di atas aspal dengan kondisi luka pada bagian perut dan wajah serta kepala.

Pasca dilakukan olah TKP oleh seluruh Tim, selanjutnya beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP seperti parang, maupun balok serta beberapa barang bukti lainnya diamankan ke Polres Gowa, selanjutnga jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan luar dan menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk dilakukan Autopsi.

Terkait kejadian tersebut diduga masih ada korban lainnya yang ikut mengalami luka-luka, namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan baik terhadap 4 korban lainnya maupun tentang awal mula kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP serta modus dan motif atas kejadian tersebut.

Kasubag Humas saat dikonfirmasi terkait penemuan mayat mengatakan, “Sat Reskrim Polres Gowa akan menyelidiki kasus ini secara profesional untuk menemukan pelakunya, dan berharap kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan menghimbau untuk dapat memberikan keterangan guna dilakukan penyelidikan serta berharap tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” terang AKP M Tambunan.

Pos terkait