Sebelum Dipindahkan Ke Rutan, 28 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test

52

SULSELBERITA.COM. Gowa, - Antisipasi penyebaran Virus Corona sebanyak 28 tahanan di Polres Gowa menjalani uji cepat / rapid test di depan ruang Tahti Polres Gowa, Jumat (26/06/20).

Hadir pada saat itu Kasipidum Kejari Kab Gowa Arifuddin Ahmad SH MH Kasat Tahti Polres Gowa Ipti H Abbas, petuga Upt Puskesmas Somba Opu dan petugas rutan Kelas 1 Makassar.

Rapid test dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola melalui Kasat Tahti Iptu H Abbas “Sebelum dipindahkan mereka diperiksa kesehatan dan juga di Rapid test guna memastikan kesehatanya jangan sampai ada yang terpapar "ujarnya

Oleh Unit Pelaksana Tugas dari Puskesmas Somba Opu sebagai pelaksana Rapid Test menguraikan bahwa dari hasil pelaksanaan pemerikasaan 28 tahanan tersebut tidak ditemukan tahanan yang reaktif.

"Mereka tidak ada yang menunjukkan gejala terpapar dan hasil tespun semuanya non rekatif"Pungkasnya.