Hadiri Rapat Musyawarah Adat Karaeng Laikang, Kapolres Takalar Ingatkan Hukum Positif dan Hukum Adat

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Takalar Kompol H. Nasaruddin, S.H., M.M., bersama rombongan menghadiri rapat musyawarah adat Karaeng Laikang di rumah Adat Kerajaan Karaeng Laikang di Dusun Cikoang, Desa Cikoang, Kec. Marbo, Kab. Takalar, Senin (22/06/2020).

Rapat musyawarah adat Karaeng Laikang digelar atas pelanggaran adat oleh salah seorang warga di Desa Punaga, Kec. Marbo, Kab. Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Ketua Lembaga Adat Karaeng Sibali saat memandu rapat tersebut menyampaikan bahwa Rapat musyawarah adat ini digelar untuk mencari solusi terbaik atas pelanggaran adat yang terjadi.

“Rapat musyawarah adat ini untuk mendapatkan solusi terbaik demi terciptanya keamanan yang kondusif,” kata Karaeng Sibali.

Pemangku Adat Karaeng Laikang Ir. H. Sukwansyah, A Lomba. M.Si. Kr. Nojeng menyampaikan agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan.

Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono yang turut hadir dalam rapat adat tersebut menuturkan bahwa kehadirannya sebagai penengah dan berharap permasalahan adat ini dapat segera terselesaikan.

“Kami hadir dinsini hanya sebagai penengah dan sebagai pemberi pemahaman sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai aparat penegak hukum,” ujar Kapolres Takalar.

Pos terkait