SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Polsek Polsel Polres Takalar Aipda Sulaiman, Bripka Ariyanto dan Brigpol Wahyudi Rahim, S.Ip., yang dipimpin oleh Ps. Ka Spkt III Polsek Polsel Polres Takalar Aipda Ramli melaksanakan giat Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Polongbangkeng Selatan Polres Takalar, Jum'at (19/06/2020) sekitar pukul 21.53 wita.
Adapun Rute yang dilalui yaitu jalan poros Kelurahan Canrego, Kelurahan Bontokadatto, Kelurahan Bulukunyi, Desa Su'rulangi dan Desa Cakura Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar, dengan sasaran yaitu warga masyarakat atau remaja yang masih tidak mengindahkan himbauan Pemerintah sekaligus menyampaikan beberapa Protokol Kesehatan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, membiasakan mencuci tangan, tidak keluar rumah jika tidak mendesak dan tidak berkumpul dengan jumlah yang banyak.
Selain menghimbau warga untuk mencegah penularan virus Covid 19, patroli blue light tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi akan terjadi di wilayah hukum Polsek Polsel Polres Takalar.
"Sembari kita himbau warga untuk mencegah penularan virus Covid 19, kegiatan patroli malam yang dilakukan ini juga bertujuan membantu mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya, sehingga dengan kehadiran anggota patroli Polsek Polsel Polres Takalar ditengah-tengah masyarakat, minimal dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya,” ujar Aipda Ramli.