SULSELBERITA.COM. Takalar - Menindak lanjutin instruksi Pemerintah Pusat terkait Program New Normal kepada masyarakat dengan mematuhi Protokol Kesehatan, Kepolisian sektor Galesong Utara melalui personelnya piket Ik Aipda Risal Mensosialisasikan Program New Normal pada warga masyarakat Kecamatan Galut bagi warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolusian (SKCK) atau yang biasa di kenal masyarakat Surat Keterangan Kelakuan Baik di Polsek Galut, Yang bertempat diruang Pelayanan SKCK Mako Polsek, Jalan Bauru Dg Gau, Kelurahan Bontolebang. Sabtu (13/6/2020).
Dalam Sosialisasinya dikatakan Aipda Risal selaku Piket Ik Polsek galut mengatakan giat pelayanan SKCK Bagi warga yang mengurus dikantor Pelayanan kami berikan sosialisasi Program New Normal yang dimana masa Pandemi ini masih ada dan tetap kami layani sepenuh hati .
" Program New Normal ini warga tetap bisa berkativitas seperti biasanya sebelum adanya Virus Corona atau Covid-19. Namun, tetap sesuai dengan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak fisik serta mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona." Imbuh Aipda Risal.