Bawa Sabu, IM Seorang Pemuda Diamankan Tim Drugs Hunter Polres Takalar di Halaman Puskesmas Marbo

136

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan seorang pemuda inisial IM (25), yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Lingk. Tamalate, Kel. Mangadu, Kec. Mangarabombang, Kab. Takalar, Selasa (02/06/2020) sekira pukul 20.00 Wita.

IM (25) diamankan setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara kepada tersangka yang sedang berada di depan Puskesmas Marbo kemudia ditemukan satu saset plastik bening berisi diduga Sabu di dalam saku celana sebelah kanan belakang, kemudian diperlihatkan kepada IM dan mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya.

Advertisement

Paur Humas Ipda Sumarwan membenarkan adanya pemuda di Kec. Marbo inisial IM (25) yang diamankan oleh Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena kepemilikan Sabu.

“Betul Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar telah mengamankan seorang pemuda di Kec. Marbo inisial IM (25) karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” ujar Sumarwan.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, dari hasil introgasi bahwa barang bukti Sabu tersebut berasal dari H alias Accu, kemudian dilakukan pengembangan terhadap H alias Accu dan ditemukan di rumah keluarganya.

Kemudian barang bukti dan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.