GERAK CEPAT PEMEKARAN DESA, RESIMEN 22 APRESIASI KINERJA PEMDA TAKALAR

321

SULSELBERITA.COM. Takalar - Salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Takalar lewat Bagian pemerintahan adalah upaya memekarkan Desa yang di anggap terlalu luas jangkauan wilayahnya, ini juga merupakan salah satu cara pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati H.Syamsari Kita,S.Pt,MM dalam mencapai visi misinya Takalar Unggul, sejahtera dan bermartabat.

Sebanyak 11 Desa se Kabupaten Takalar yang telah di usulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah di setujui untuk selanjutnya akan di tinjau langsung dan di ajukan ke DPRD untuk di tetapkan sebagai desa persiapan.

Advertisement

Abdullah Hasan,S.Pd.I Ketua Resimen 22 Kab.Takalar sebagai organisasi bentukan Tim Pemenangan SKHD dalam mengawal 22 Program Bupati dan Wakil Bupati Takalar periode 2017-2022 saat di konfirmasi mengatakan bahwa ini adalah kinerja yang patut di apresiasi, karena pemekaran desa ini adalah kebutuhan masyarakat dalam mendekatkan pelayanan prima terhadap hak-hak dasar masyarakat, " semoga ini menjadi jawaban dan pertanda baik atas kerja-kerja SKHD selama kurung waktu 3 tahun terakhir dalam merealisasikan 22 program unggulan." (Tutupnya penuh semangat).

Untuk pertama kalinya Bagian Tata Pemerintahan Setda Takalar menggelar Rapat Penataan Desa via Zoom Meeting dalam rangka Penetapan Desa Persiapan.

Adapun 11 Desa Persiapan yang ditetapkan adalah :
1. Desa Tete Bonea Pemekaran Desa Laikang Kec. Marbo
2. Desa Biringkassi Pemekaran Desa Aeng Batu-Batu Kec. Galut
3. Desa Maccini Sombala Pemekaran Desa Bontosunggu Kec. Galut
4. Desa Sawakong Beba Pemekaran Desa Tamasaju Kec. Galut
5. Desa Galesong Timur Pemekaran Desa Galesong Kota dan Desa Galesong Baru Kec. Galesong
6. Desa Tarembang Pemekaran Desa Boddia Kec. Galesong
7. Desa Kampung Beru Pemekaran Desa Palalakang Kec. Galesong
8. Desa Kale Lantang Pemekaran Desa Lantang Kec. Polsel
9. Desa Kanaeng Pemekaran Desa Bontokanang Kec. Galsel
10. Desa Tarang Towaya Pemekaran Desa Barugaya Kec. Polut, dan
11. Desa Minasa Baji Pemekaran Desa Rewataya dan Desa Mattiro Baji Kec. Kepulauan Tanakeke.

Selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Teknis (Peninjauan Lapangan) oleh Tim Penataan Desa Kabupaten dan Tim Dinas PMD Prov. Sulawesi Selatan.