SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Kanit Reskrim Polsek Bajeng Polres Gowa Ipda Kamaruddin, SH bersama anggota Piket Fungsi, kembali melaksanakan Operasi miras di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Rabu (27/05/2020) Siang.
Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku minum minuman keras ditengah pandemi Covid-19 bertempat di Dusun Appabone Desa Bone Kec. Bajeng Kab.Gowa.
Dalam operasi tersebut, personil mengamankan sedikitnya 3 ember besar berisikan miras jenis tuak, personil tak berhasil mengamankan seorang pun lantaran keburu melarikan diri ketika melihat aparat kepolisian datang.
"Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 3 ember besar Miras jenis tuak yang di sita dari 2 tempat yang berbeda, Selanjutnya dilakukan penyitaan dan diamankan di Kantor Polsek Bajeng," kata Ipda Kamaruddin.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH ditempat terpisah membenarkan jajarannya telah merazia miras di Dusun Appabone Desa Bone yang diduga warga masih menjual Miras ditengah pandemi covid-19.