Tim Rekrim Polsek Galut Bekerjasama Tim Jatanras Polrestabes Makassar Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

865

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tim Unit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar yang bekerjasama dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar kembali meringkus Terduga pelaku pencurian Motor (Curanmor) SK (44) di kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galut Kabupaten Takalar, Kamis (20/5/2020). Sekitar jam 01.00 wita.

Penangkapan Pelaku terduga pencurian motor inisial SK (44) alias Ancu yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Galut yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Hatta SH., yang bekerjasama dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar karena adanya laporan sebelumnya, ke unit Polsek Galut terkait pencurian salah satu unit motor milik warga didepan Conter Kelurahan Bontolebang kecamatan Galesong Utara pada taggal 23 April 2020 dengan Nomor : LP/ 24 / IV /2020 SPKT Sek Galut, tanggal 23 April 2020
Pelapor : Diana Amaliyah.

Advertisement

Kronologis Kejadian Penangkapan Pelaku terduga Curanmor, Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2020 pukul 01:00 wita, telah mendapatkan infomasi oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr. lk. Inisial SK (44) Alias ANCU, di Kelurahan Bontolebang Kec Galesong Utara Kab Takalar. Karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pencurian dibeberapa tempat dikota makassar.

Terhadap pelaku dibawa dan diamankan oleh unit Jatanras Polrestabes, dan selanjutnya setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna Hitam dengan Nopol: DD 3055 RR, didepan conter Handphone di Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kab. Takalar.

Kemudian, selanjutnya pada hari sabtu tanggal 22 Mei 2020 Wita. Unit Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Hatta.,SH, melakukan kordinasi dan mencocokkan barang bukti yang ada.Dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diserahkan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar ke Unit Reskrim Polsek Galesong Utara untuk melakukan Penyidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, SH, yang dikonfirmasi kejadian penangkapan terduga Pelaku Curanmor membenarkan perihal tersebut.

" Benar, Unit Reskrim Polsek Galut telah berhasil Menangkap Terduga pelaku Pencurian Motor,Pelaku Saat ini diamankan di Rutan Polsek Galut beserta barang Buktinya", ujar Kapolsek Galut.

Untuk diketahui, Barang bukti (BB) yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Galut berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha mio M3 warna Hitam, demgan nomor Polisi DD 3055 RR.