SULSELBERITA.COM. Medan, -- S. Sembiring pemilik rumah yang dibakar oleh OTK di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dalam waktu dekat akan menyurati Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang baru saja di lantik untuk meminta Polsek Pancur Batu memastikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pembakaran rumah alm orang tuanya yang Sebelumnya ditempati oleh anak kandung nya Leo Sembiring di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu , (18-5-2020).
“ Kami akan minta kepada Bapak Kapolda sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera dapat menangkap pelaku dan otak pelaku pembakaran rumah saya di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang sudah hampir 4 bulan ditangani oleh Penyidik Polsek Pancur Batu ,“ Jelas Sembiring
" ini sudah menjelang ke 4 bulan , bekerjalah segera atau mundur saja jika tidak mampu mengungkap kasus kebakaran rumah tempat tinggal saya ,” Tutur Leo Yang Merupakan Wartawan Media Oline
Leo bercerita bahwa kebakaran rumah tempat tinggalnya yang terjadi pada tanggal 4 /2/2020 subuh sekitar pukul 04.00 merupakan hal yang tidak aneh dan mengerikan dikarenakan pada saat di kejadian kebakaran tercium aroma menyengat dari bahan bakar yang digunakan oleh pelaku .
“ Tidak wajar menurut saya kebakaran itu , karena setiba di lokasi kami menemukan juga botol air mineral yang sudah lenyot kerena terbakar di lokasi , saya merasa rumah tempat tinggal saya itu dibakar dengan menggunakan bahan bakar berupa cairan oleh seseorang yang tidak suka atau merasa risih dengan saya atau mungkin bahkan ada orang yang sengaja menyuruh seseorang untuk membakar rumah peninggalan alm Neneknya tersebut , “ Ungkap Leo Sembiring
Masi Kata Leo , pada saat kejadian kebakaran Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Suhaily tidak datang ke lokasi kebakaran hanya Kapolsek yang datang .
“Saya agak aneh juga kenapa Kanit Reskrim tidak datang pada waktu itu ke TKP , Malahan yang datang pertama kali itu , Kapolsek bersama dengan dua orang personil Lalu lintas .” Sebut Leo
Ketika disinggung mengenai proses penyidikan di Polsek Pancur Batu , Leo menjelaskan bahwa ,” Abang kandung saya Benny Sembiring yang membuat laporan ke Polsek Pancur Batu mengenai peristiwa kebakaran rumah itu . namun hingga kini sepertinya Polsek Pancur Batu tidak ada mengantongi idenditas pelaku sama sekali dan sampai saat ini kami belum ada tau gimana perkembangan laporan kami itu ,” Jelas Leo Sembiring.
“ Kami selalu berharap kasus tersebut dapat segera diungkap oleh Polsek Pancur Batu . kami juga sudah meminta kepada Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma untuk melimpahkan laporan tersebut ke Polrestabes Medan Atau Polda Sumut jika mereka merasa tidak mampu mengungkap kebakaran tersebut .
Leo kembali menuturkan bahwa dirinya sudah mulai meragukan penyelidikan Polsek Pancur Batu dikarenakan sampai saat ini tidak ada hasil sama sekali .
Sudah bolak balik saya tanyakan kepada kanit reskrim sampai akhirnya nomor selular saya diblokir semuanya karena mungkin dia merasa terganggu saya tanyakan it uterus menerus kepada dirinya . pertanyaan yang sama juga sudah saya sampaikan kepada Kaplsek Pancur Batu untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke PolrestabesMedan Atau Polda Sumut . karena sudah tidak mungkin bagi saya mereka dapat mengungkap kasus yang menjelang 4 bulan ini ,” Kesal Leo
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma saat di konfirmasi (17/5/2020) menjelaskan bahwa ,” Sampai dengan saat ini kami masih terus berupaya dalam mengungkap peristiwa tersebut , dimana untuk menetapkan pelaku kita harus memiliki bukti yang cukup sesuai ketentuan Undang Undang, dengan demikian kita harus mencari serta kumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut sehingga ketika dilakukan proses tidak akan terkendala.
(RED)