Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Diamankan Sat Resnarkoba Polres Takalar

211

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal kembali mengamankan puluhan botol minuman keras di Dusun Palala'kang, Desa Palala'kang, Kec. Galesong, dan di Dusun Galesong Baru, Desa Galesong Kota, Kec. Galesong, Kab. Takalar, Jumat (15/05/2020) malam.

Puluhan botol minuman keras (Miras) diamankan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar menggelar operasi Miras di Kab. Takalar.

Miras yang diamankan merupakan milik ST (52) dan F (60) warga Kec. Galesong, Kab. Takalar.

“Untuk mengelabui petugas saat dilakukan penggeledahan, para pelaku menyembunyikan botol miras di dalam kamar pribadi dan di bawa meja,” ujar Ipda Syuryadi Syamal.

Dari ST (52) dan F (60) disita barang bukti miras berupa Bir Anker sebanyak 4 (empat) dos.

Paurhumas Polres Takalar Ipda Sumarwan, S.Psi. saat dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan botol Miras yang telah diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Takalar.

“Sat Resnarkoba telah melakukan operasi Miras dan mengamankan puluhan botol Miras jebis Bir Anker dari dua tempat,” ungkap Ipda Sumarwan.

Kedua pemilik Miras kemudian membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya sedangkan barang bukti Miras di bawa ke Mako Polres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)