Unit Reskrim Polsek Galut Bekerjasama Tim Resmob Polda Sulsel Kembali Ringkus Pelaku DPO Curanmor

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Unit Reskrim Polsek Galesong Utara Polres Takalar yang bekerjasama dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kembali meringkus Dugaan Pelaku DPO Pencurian Motor inisial AAF (22) dikota Makassar dan diamankan Di Polda Sulsel, pada tanggal (13/5/2020).Makassar.

Kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 pukul 22.00 wita, berdasarkan infomasi dan dengan dibantu oleh Tim Resmob Polda Sulsel sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr. Andi Arfah Franansa Dewa Als. Arfah di Kota Makassar dan diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sebelumnya, tersangka adalah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sehubungan tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama-sama Sdr. YAWAN EMMANUEL ATIHUTA yang sudah lama ditangkap dan telah menjalani hukuman. Peristiwa tsb terjadi pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018, pukul 20.30 wita di Dusun Aeng Towa Desa Aeng Towa Kec. Galesong Utara Kab. Takalar. Dengan Laporan Polisi
Nomor : LP/ 32 / VI /2018 SPKT Sek Galut, tanggal 25 Juni 2018 . Pelapor : Sdri. Salasiah.

Kapolsek Galut Polres Takalar AKP Aris Sumarsono, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan sementara menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Galut.

Untuk diketahui, Pihak Tersangka DPO tersebut selanjutnya dibawa kemarkas Polsek Galesong Utara untuk diminta keterangannya lebih lanjut dan Tidak ada barang bukti yang diamankan.

Pos terkait