Parkir Sembarangan, Sat Lantas Polres Gowa Beri Teguran Pengemudi

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Dalam rangka operasi ketupat Lipu 2020 Sat Lantas Polres Gowa memberikan tindakan berupa teguran kepada Pengemudi Roda 4 dan Roda 6 yang memarkirkan kendaraan nya di sembarang tempat, tepatnya di Jl.Usman Salengke Kec.Sombaopu Kab.Gowa Sabtu 16/05/2020 sekitar pukul 13.00 wita.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH di dampingi KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH, dan Kanit Patroli Iptu Dalhari serta Personil Sat Lantas polres Gowa.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

AKP Mustari SH mengungkapkan penindakan tersebut guna pengemudi lebih taat dalam memarkirkan kendaraannya, sebab apabila pengemudi asal parkir dapat menyebabkan kemacetan serta dapat berpotensi terjadinya Laka lantas pungkasnya.

Selain itu AKP Mustari SH juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten Gowa yang berada di luar daerah agar menunda mudik guna mengurangi penyebaran virus Corona di Kabupaten Gowa.

Di lain Pihak Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK M.H berharap masyarakat agar tidak usah keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, kita semua wajib mengikuti aturan pemerintah dalam hal bekerja, Ibadah Taraweh dan Berbuka Puasa semua dilakukan dirumah, hal ini pemerintah lakukan agar kita semua selamat dari Bahaya Virus Corona yang juga sekaligus mengurangi penyebarannya” Tutup Kapolres Gowa.

Pos terkait